SuaraBanyuurip.com -Â Ali Musthofa
Blora – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora dan Pemerintah Daerah Kabupaten Blora, Jawa Tengah terus berupaya  meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Salah satunya melalui kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dilaksanakan  di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (19/3/2014).
Bupati Blora, Djoko Nugroho dalam kesempatan itu menyampaikan, penyampaian SPT Tahunan merupakan agenda yang sangat penting dalam pengimplementasian peran pejabat  sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, kesempatan ini  merupakan moment yang tepat guna membangun sinergi bersama antara Pemerintah Pusat dalam hal ini KPP Pratama Blora dan Pemerintah Daerah Kabupaten Blora.
“Tujuannya untuk  meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dengan tujuan akhir peningkatan penerimaan pajak baik Pusat maupun Daerah,” kata Kokok- sapaan akrab Bupati Blora.
“Sebab apabila penerimaan pajak pusat meningkat, maka secara otomatis akan meningkatkan juga penerimaan dana perimbangan daerah yang berasal dari Pemerintah Pusat,” lanjut dia.
Menurut Kokok, pajak merupakan komponen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa pajak pemerintah tidak akan dapat menjalankan roda pemerintahannya. “Karena pendapatan negara itu 70 % adalah berasal dari pajak,” imbuhnya.
Saat ini, menurut Mantan Dandim Rembang ini Direktorat Jenderal Pajak telah mempermudah Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi khusus pegawai atau karyawan yaitu dengan menyediakan sarana penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui media internet.
“Aplikasi  e-filing itu sangat memudahkan kita dalam menyampaikan SPT Pajak Pribadi kita. Jadi bayar pajak tidak perlu antri ke kantor pajak. Cukup bisa dilakukan dirumah sendiri,” ujar dia menjelaskan.
Pada kesempatan itu Kokok langsung menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui internet dengan aplikasi e-filling.(ali)