SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Kepala Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Warimin, membawa tuntutan warga ke pihak kecamatan untuk mencari jalan keluar. Sementara tuntutan pindah tugas atas tudingan perselingkuhan kepada Sekretaris Desa, Ginoto, dengan  tetangganya bernama Watik tidak serta merta bisa dilakukan.
“Bisa diselesaikan baik-baik,” kata Camat Purwosari, Yusnita Liasari, Rabu (19/3/2014).
Paska aksi di balai Desa Ngrejeng, Kades Warimin dan perwakilan warga difasilitasi di Kantor Camat Purwosari. Ternyata pertemuan menemui jalan buntu. Pihak kecamatan tidak menghendaki tuntutan warga. Apalagi yang bersangkutan juga tidak dihadirkan. Terlebih sebelumnya, Kades telah berupaya menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Ali, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan, menyerahkan sepenuhnya kepada Kades Warimin. Sebab, sebelumnya telah ada perjanjian kepada yang bersangkutan. Yang mana telah disepakati Sekdes Ginoto mengakui kesalahnya dan tidak mengulanginya. Selain itu, juga bersedia mengganti rugi dengan sejumlah uang Rp25 juta.
“Surat pernyataan disaksikan dan ditandangi kades, ketua BPD, serta yang bersangkutan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga dan sejumlah pemuda setempat melakukan aksi protes dengan meminta Kades Warimin agar memindah tugaskan Sekretaris Desa, Ginoto yang dituding melakukan selingkuh dengan tetangganya bernama Watik. (roz)