SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Blora, Jawa Tengah telah melakukan reka ulang penangkapan empat perampok yang sering beroperasi di lintas Jawa (mulai wilayah Jawa Barat hingga Jawa Timur). Adapun lokasi reka ulang dilaksanakan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan di dekat kantor BRI Ngawen, Blora.
Empat pelaku yakni Yusuf Romandon (26), warga jalan AYani 151, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jatim,Didik Suhadi (36), warga gang 17 No 32, jalan Tambak Asri, Surabaya. Kemudian Hadi Prayitno (28) warga Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jatim, kemudian Abdul Kodir (32), asal Desa Cekel, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Kapolres Blora, AKBP. Mujiyono mengatakan dari hasil reka ulang dan pemeriksaan kawanan perampok itu terungkap, mereka melakukan aksinya karena ingin menguasai upeti jasa pengawalan kepada semua kendaraan truk dan box yang melintas di sepanjang lintas Jawa.
Menurut Mujiyono, kawanan perampok itu selalu meminta upeti terhadap  truk atau mobil boks angkutan barang yang melintas. “Jika  tidak mau memberi upeti, kawanan itu nekat menyiksa sopir dan bahkan tidak segan-segan membuang sopir di jalan kemudian membawa kabur kendaraannya,’’ tegas dia.
Dalam reka ulang tersebut juga diperagakan proses dibekuknya kawanan perampok dari Reskrim  Polsek Ngawen dan tim Reskrim Polres Blora, ketika beraksi di wilayah Ngawen, Sabtu (15/3/2014) lalu.
Mujiyono menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara terungkap, kawanan perampok itu sering menjalankan aksinya di berbagai kota mulai dari kota-kota di Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Para tersangka mengaku modus perampokan yang dilakukan berawal dengan menawarkan jasa pengawalan. Setelah itu, mereka menempelkan stiker atau menyemprot cat yang bertuliskan KJR pada kendaraan dengan harapan mau menyetor sejumlah uang.
Bahkan, lanjut Mujiyono, jika pengemudi menolak menyetor sejumlah uang, mereka tak segan-segan menyetrum sopir dengan aliran listrik dan membuang di jalan.  “Itu pula yang terjadi saat  mereka menggunakan mobil Toyota Avanza yang menghentikan mobil box muatan obat-obatan yang berada di Kecamatan Ngawen,†kata Mujiyono.(ali)