SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur mengaku, telah membentuk tim Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk mengawasi program CSR dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang beroperasi di wilayahnya. Para KKKS tersebut diantaranya Mobil Cepu Ltd (MCL), Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), dan Pertamina EP Asset 4.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Kusnandoko Tjatur, menyampaikan, dari awal terbentuknya tim optimalisasi konten lokal, tim CSR juga terbentuk yang diketuai oleh Asisten I Hukum dan Pemerintahan yang saat itu masih dijabatnya.
“Kalau sekarang ya tidak tahu, saya tidak pegang jabatan ketua tim,” sergahnya, Kamis (20/3/2014).
Sementara itu, Direktur BI, Awe Saiful Huda, menyampaikan, selama ini peran pemerintah dalam pengawasan CSR masih sangat kurang. Selama ini hanya mendapatkan laporan dari masing-masing KKKS melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tanpa melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kesannya ya hanya menerima laporan, sudah begitu saja,” kata pria asal Mojokampung, Kecamatan Kota ini.
Padahal, pelaksanaan program CSR ini butuh sebuah transparansi baik pendanaan maupun pelaksanaan. Dengan transparansi program CSR akan meminimalisir konflik sosial.
Terpisah, Sekretaris Bappeda Bojonegoro, Bianto, mengungkapkan, untuk MCL selama ini memberikan laporan mengenai program PKPO, sedangkan operator lain yaitu JJOB P-PEJ dan Pertamina EP Aset 4 memberikan laporan program CSR.
“Semua operator sudah memberikan laporannya meskipun kadang kami meminta duluan, tapi secara tekhnis dan pelaksanaan tanggung jawab operator,” tandasnya. (rien)