Kantor Kajari Tuban Diluruk Warga

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Sekira 80 warga dari Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, meluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jalan Ra Kartini, Jumat (21/3/2014). 

Mereka datang sambil membawa spanduk dan melakukan orasi, meminta kepada petugas Kajari supaya menghukum Rokim (28), yang tak lain adalah Kepala Desa (Kades) Bangunrejo supaya diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena telah menghamili salah satu gadis yang saat itu masih di bawah umur dan tidak mau bertanggung jawab. 

Selain itu, warga juga meminta Prapto, yang tak lain adalah kakak dari Rokim juga mendapatkan hukuman yang berat. Karena dianggap sebagai dalang dan juga menyuruh gadis tersebut untuk melakukan aborsi.
 
“Kami tidak terima apabila kedua pelaku tersebut tidak dihukum berat,” tegas Susiati, salah satu keluarga korban. 

Mereka mengaku kecewa, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Prapto, yang mereka anggap sebagai dalang aborsi, hanya 5 bulan penjara dan juga denda Rp500 ribu. 

“Padahal dia kan dalangnya, dia juga yang menyuruh supaya mau aborsi. Kenapa hukumannya hanya segitu?” lanjut Susiati di depan kantor Kejari Tuban.
 
“Sementara untuk Rokim, Kades sekaligus pelaku kami meminta supaya dicopot dari jabatannya,” tambahnya menuntut.
 
Seperti pada pemberitaan Nopember 2013 lalu, kedua tersangka ditangkap petugas dari Polres Tuban karena Rokim, telah menghamili salah satu gadis dan memaksanya untuk melakukan aborsi ketika korban meminta pertanggung jawaban.
 
Selain itu, petugas juga meringkus Prapto, yang tak lain adalah kakak pelaku, karena diduga telah terlibat dalam proses aborsi. Bahkan Prapto dianggap sebagai orang yang menyuruh Rokim untuk meminta korban melakukan aborsi. Sementara itu, kejadian ini sendiri terjadi sebelum Rokim menjadi kepala desa.(edp)

Baca Juga :   FKMB UIN Surabaya Gelar Aksi Sosial Ditengah Pandemi Covid-19

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *