2 Pemilik Tanah Masih Bertahan

SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro– Dua warga pemilik lahan, yang belum dibebaskan untuk proyek pengembangan penuh Banyuurip, Blok Cepu hingga saat ini, masih mengaku belum dibebaskan. Mereka adalah Ali Mukarom warga Desa Malo, Kecamatan Malo, dan Munip, Warga Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Kepada Suarabanyuurip.com, Ali Mukarom, menegaskan, akan tetap mempertahankan harganya. Namun dia mengelak jumlah harganya seperti yang mencuat. Yakni, Rp3 triliun untuk lahannya seluas 4.300 m2.

“Awalnya saya meminta Rp300 miliar,” katanya.

Namun, dia menilai pembebasan lahan syarat dengan persekongkolan dan menguntungan salah satu pihak. Sedangkan pemilik lahan kerap dirugikan.

“Sampai sekarang belum dibebaskan, biarkan mengalir saja, soal harga terserah saya,” tegasnya.

Warga lain adalah Munip. Lahan miliknya seluas seluas 2.000 m2 masih juga belum dibebaskan. Bahkan, belum lama ini dia mengaku harga yang patok Rp2 miliar ditawar menjadi Rp700 juta.

“Buat apa jumlah segitu,” katanya.

Dia menjelaskan, letak lahannya saat ini memang berdekatan dengan lokasi proyek dan telah dipagar dengan bentuk leter U.Total lahan miliknya seluas 3.000 m2, dan telah terjual 1.000 m2 pada tahun 2005 lalu seharga Rp30 juta. Sedangkan sisanya dia meminta harga Rp2 miliar.

Baca Juga :   Undang Kontraktor Lokal, Rekind Paparkan Mekanisme Tender

“Kalau sesuai saya akan segera pindah, harga itu bisa turunkan menjadi 1,5 M,” ucapnya. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *