SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Operator Lapangan Sukowati, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), membenarkan jika pengerjaan proyek gas flare di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro telah dilakukan perpanjangan Perjanjian Jual Beli gas (PJBG).Â
Field Admin Superintendent JOB P-PEJ, Hananto Aji, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (24/3/2014), mengatakan, jika PPJG diajukan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi (SKK) Migas.”Sudah diajukan ke SKK Migas,” kata dia.
Menurut dia, seharusnya tidak disebut perpanjangan, namun perbaruan PPGJ. Sebab, sejak penandatanganan kontrak PJBG yang pertama pihak BBS telah dua kali melakukan perpanjangan.”Perpanjangannya sudah habis,”ucapnya.Â
Hananto menuturkan, dalam perbaruan SPJBG tidak menutup kemungkinan akan dilakukan revisi beberapa kesepakatan. Seperti halnya harga gas dan besaran investasi.
“Tapi harus persetujuan SKK Migas dulu,” terangnya.Â
Disinggung adanya sanksi, menurut dia, seharusnya PT BBS dapat dikenai sanksi, akan tetapi Hananto mengaku belum berpikir kearah tersebut.
“Seharusnya ada, tetapi diperjanjian kontrak saya belum membacanya,” tuturnya. PJBG sudah disetujui oleh  BP-Migas (sebelum berganti SKK Migas) tanggal 5 Maret 2012. Sementara, BBS punya tenggang waktu sekitar 8 bulan untuk pengerjaan konstruksi. Kesepakatan yang tertuang dalam SPJBG tersebut dinyatakan akan selesai pada bulan Agustus tahun 2013. Â
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT.BBS Deddy Affidick menyatakan proyek gas flare masih dalam pembicaraan PJBG.Termasuk investasi dan pengerjaan fisik baru. (roz)