SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Sedikitnya 14 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Selasa (25/3/2014). Belasan aparatur pemerintah itu tertangkap saat sedang ngopi di warung kopi (Warkop) dan keluyuran di pusat berbelanjaan saat jam kerja.
Dalam operasi ini petugas melakukan penyisiran di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat nongkrong PNS pada waktu jam kerja. Yakni di warkop sekitar Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Selain itu juga pusat perbeanjaan seperti pasar tingkat dan pasar sidoharjo.
Hasilnya, dalam operasi itu petugas mendapati belasan PNS sedang keluyuran. Saat ditangkap mereka tak dapat menunjukkan surat ijin keluar yang dikeluarkan instansinya.
Mereka kemudian di data dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
“Dari ke 14 PNS yang terjaring operasi, semuanya baru pertama kali ini terjaring operasi,†kata Kepala Bidang Operasi dan Pengamanan Satpol PP Lamongan, Alfian Helmy kepada suarabanyuurip.com, Selasa (25/3/2014).
Dia menegaskan, operasi gabungan ini dilakukan untuk menegakkan disiplin para PNS di Lamongan. “Operasi akan kita lakukan kontinyu dengan waktu tak tentu,“ tambah Helmi.(tok)