SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan-Target pencapaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur setiap tahunnya selalu berada diurutan bawah. Hal itu dikarenakan uang PBB banyak yang nyantol di perangkat desa.
“Ini harus dirubah,†tegas Camat Babat, Fadeli Puwo saat memimpin konfrensi dengan erangkat se Kecamatan Babat, Selasa (25/3/2014).
Dia menegaskan, jika ada uang PBB yang nyantol diperangkat desa, maka yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan kapan waktu pelunasan uang yang dipakai. “Jika sampai terjadi dua kali maka akan diberikan sangsi,†lanjut dia tanpa menyebutkan sanksinya.
Sebab saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah meningkatkan Tunjangan Perangkat desa (TPD) dari sebelumnya Rp 640 ribu/bulan, menjadi Rp 800 ribu tahun 2014 ini.
“Kita juga akan memberikan hadiah bagi desa yang melunasi PBB tepat waktu,†tandasnya.
Untuk diketahui, nilai baku PBB di Kecamatan Babat yang terdiri dari 19 desa dan 2 kelurahan senilai Rp1,3 milyar per tahun.(tok)