Sigit Resmi Pimpin DPRD Bojonegoro

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro -  Politisi asal Partai Golkar, Sigit Kusharianto, secara resmi menduduki kursi Ketua DPRD Bojonegoro, Jawa Timur setelah dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD setempat masa keanggotaan tahun 2009-2014, Selasa (25/04/2014).

Sigit dipilih Partai Golkar untuk menggantikan Ketua DPRD Bojonegoro, HM Thalhah, karena meninggal dunia. Dihadapan para tamu undangan dan Anggota DPRD, Sigit membacakan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW). 

Pelantikan Ketua DPRD Bojonegoro baru ini setelah turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor: 171.412/191/011/2014 tertanggal 17 maret 2014. Dalam SK itu disebutkan, pengangkatan Sigit Kushariyanto sebagai pengganti antar waktu Ketua DPRD Bojonegoro menggantikan HM Thalhah sisa masa jabatan tahun 2009-2014.

“Menetapkan, meresmikan Sigit Kushariyanto sebagai pengganti antar waktu Ketua DPRD sisa masa jabatan 2009-2014 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah,” kata Sekwan, Agus Misnanto.

Selanjutnya, Sigit diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Eko Supriyono. Sementara itu, dalam sambutannya, Sigit mengatakan, akan melanjutkan perjuangan Ketua DPRD dalam menjalankan tugasnya kedepan dalam memimpin legislatif.

Baca Juga :   Tanpa Ada Laporan, BK Tak Bisa Memproses

“Berharap intitusi ini bisa lebih amanah dalam menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya dalam sambutannya usai disumpah jabatan.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *