SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Kepala Dusun (Kasun) Gebangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ZA (45), dilaporkan ke polisi, Rabu (26/3/2014). Gara-garanya dia menjanjikan pekerjaan sebagai security di proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Desa Kalisumber.
Pelapornya adalah Eko santoso (26), asal Dusun Grakah, Desa Sengon, Kecamatan Ngambon dan Cipto (26) asal Desa Setren, Kecamatan Ngasem . Mereka merasa ditipu pejabat desa tersebut.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Marjono, mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 25 Desember 2013 lalu. Pelaku menjanjikan kepada korban dapat memasukannnya sebagai tenaga pengamanan di proyek migas yang dioperatori Pertamina EP Cepu (PEPC).
“Oknum perangkat desa itu sudah meminta uang kepada korban, tetapi sejak Desember tahun lalu saampai sekarang belum juga dipekerjakan,” tegas Marjono.
Merasa tertipu, kedua pemuda yang sehari-sehari bekerja sebagai petani itu akhirnya melaporkan kejadian  tersebut ke polisi.
“Janjinya bulan Pebruari 2014 bisa masuk kerja sebgai security di PEPC, namun sampai saat ini tidak dipanggil dan korban melapor ke Polsek,” tandasnya.
Akibat kejadian itu, korban bernama Eko mengalami kerugian senilai Rp7 juta. Sedangkan Cipto senilai Rp 10 juta. Kejadian ini masih didalami Polsek Tambakrejo dan Polres Bojonegoro.(rien)