BLH Minta BBS Kelola Gas Liar

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur masih belum menemukan cara tepat untuk mengelola gas liar berbau menyengat yang berada di Desa Pojok, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.

Kepala Bidang Pengawasan, Pemantauan dan Pencemaran Lingkungan BLH Bojonegoro, Sutanto, menyampaikan, ada lima titik sumur tua peninggalan Belanda yang ditutup dengan penutup dari lempengan besi.

“Dikatakan berbahaya ya bahaya, kalau ada api pasti menyambar,” ungkapnya, Kamis (27/3/2014).

Pihaknya mengaku, telah menghubungi Pertamina untuk menanyakan tindak lanjut pengelolaan sumur tersebut. Namun, dari informasi yang didapat sumur itu dulunya dikelola PT Humpus, dan dibeli oleh operator lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL).

“Hanya saat saya menghubungi pihak MCL, mereka tidak mengakui,” imbuhnya.

Pria asli Cepu, Jawa Tengah itu mengaku, telah berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk mengelola sumur tersebut. Sumur tersebut harusnya dicarikan teknologi tepat guna agar bisa dimanfaatkan.

“Gasnya bisa dimanfaatkan seperti di Desa Nguken, Kecamatan Padangan,” tandasnya.

Baca Juga :   Tunggu Kepastian PHER Operasi

Sementara itu, Direktur PT BBS, Deddy Affidick, menyampaikan, belum mengetahui secara pasti permintaan dari BLH tersebut. Akan tetapi kalau memang berpotensi akan dipertimbangkan.

“Saya belum pernah lihat langsung ke Desa Pojok,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, jarak rumah warga dengan lokasi munculnya bau gas hanya sekitar 10 meter sampai 15 meter. Rumah warga yang paling dekat dengan lokasi bau gas yakni rumah Suwilah, Kasiyem, Warso, dan Sumiran. Bau gas alam itu berada di belakang rumah rumah warga yang berdinding kayu dan sesek (anyaman bambu) tersebut. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *