Bupati Hentikan Pembangunan Ilegal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan menghentikan segala kegiatan atau aktifitas pembangunan yang belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun ijin gangguan (HO).

Bupati Bojonegoro, Suyoto, menegaskan, apabila ada investor yang mulai melakukan pengurukan tanpa ijin telah diberhentikan. Dirinya juga mengaku sudah menghitung berapa jumlah luasan lahan yang diperlukan untuk keperluan industri.

“Kemungkinan ada ribuan hektar yang akan beralih fungsi,” tandasnya kepada suaraBanyuurip.com, Kamis (27/3/2014).

Pihaknya mengatakan, Pemkab tengah mengajukan permohonan alih status dari tanah kehutanan untuk dijadikan kebutuhan industri di Bojonegoro.

“Saya meminta masing-msing camat untuk mengawasi kegiatan pembangunan, agar para investor taat aturan,” tegasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   HNSI Pastikan Pembagian Koverter Kit Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *