SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Guna mengantisipasi angka golongan putih (Golput), Â Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengaku sudah mengetahui adanya penggunaan formulir Surat Pindah Memilih (A-5).
“Oh, dokumen itu sudah ada,” kata PPS Desa Gayam, Warsito kepada suarabanyuurip.com, Kamis (27/3/2014).
Hanya saja, pihaknya belum melakukan pendataan karena masih harus memerlukan tahap persiapan internal dengan sejumlah PPS lain. Termasuk pendataan kepada pemilih pemula.
“Untuk mendapatkan dokumen tersebut bisa denganmenunjukkan identitas diri,” tambahnya.
PPS Gayam akan menyiapkan sekitar 15 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Desa Gayam. Jumlah DPT diperkirakan sekitar 5000 lebih.
Sebelumnya, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bojonegoro menyarankan agar pekerja proyek migas, termasuk di Banyuurip, Blok Cepu mengurus formulir Surat Pindah Memilih (A-5).Selambat-lambatnya H-3 sebelum pelaksanaan pileg.(roz)