Kontraktor Lokal Bakal Demo EPC 5

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Sejumlah kontraktor lokal yang terlibat dalam subkon pengerjaan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-5 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Rekayasa Industri (Rekind)-Hutama Karya (HK), bakal melakukan demo besar-besaran dilokasi EPC-5.

Sesuai surat pemberitahuan yang dikirim ke Redaksi suarabanyuurip.com, demo tersebut dilakukan bentuk penyampaikan aspirasi sebagai vendor lokal yang selama ini bekerja di EPC-5. Salah satu aspirasi yang akan disampaikan adalah berkaitan dengan pembayaran tagihan yang sampai saat ini tidak terbayar.

Sebelumnya, vendor-vendor tersebut juga sudah melakukan beberapa kali bertemu dengan PT Rekind. Namun, tidak ada titik temu.

Adapun pertemuan yang telah dilakukan itu sebagai berikut, pertemuan pertama dilakukan di Hotel Joglo, Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro pada 7 Januari 2014, kedua; pada 15 Januari 2014 di Pioner dalam lokasi EPC-5, ketiga; pada 18 Januari 2014 di kantor PT Rekind Desa Sudu, Kecamatan Gayam. Dalam pertemuan ketiga ini PT Kencana Graha Pertiwi (KGP) sudah membuat surat pernyataan yang isinya, PT KGP menguasakan bahwa sisa tagihan PT KGP di PT Rekind.

Baca Juga :   Naker Proyek Gas JTB Tiga Bulan Terakhir Belum Dilaporkan ke Disperinaker

Sebesar kurang lebih Rp1.430.000.000, supaya dibayarkan kepada vendor-vendor lokal yang punya tagihan di PT KGP.

Pertemuan yang ke empat pada 14 Maret 2014 di kantor PT Rekind pusat di Jakarta dihadiri oleh Agung yang katanya akan disampaikan ke managemen yang mana akan diselesaikan pada 18 atau 20 Maret 2014. Tetapi, sampai saat ini PT Rekind tidak menyelesaikan tagihan-tagihan tersebut.

Berdasarkan hal itu, disimpulkan bahwa PT Rekind tidak mampu untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kontraktor. Sehingga jalan terakir adalah melakukan aksi demo di Kantor Rekin di Desa Sudu tersebut dengan mengerahkan masa semua vendor lokal yang menjadi korban PT. KGP (kontraktor dari PT Rekind).

Dengan tuntutan, pertama; segera dibayar hutan/sisa tagihan, kedua ; EPC-5 (PT Rekind-HK) harus melibatkan kontraktor lokal secara maksimal setiap pekerjaan.

“Ya kalau memang semua itu benar maklum saja vendor-vendor tersebut melakukan aksi. Karena, mereka merasa dirugikan. Info yang saya terima lokasi demonya di EPC-5 pada  Selasa (01/04/2014) mendatang,” ungkap Ketua Forkomasbaja, Parmani, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (28/03/2014).

Baca Juga :   Pemerataan Jalan Jambaran Berikan Manfaat ke Petani

Sekedar diketahui, dalam surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Redaksi Suarabanyuurip.com ditandatangani oleh CV Yogi Putra, Yudiono, CV Mitra Kinasih, Soekirno, dan CV Prima Abadi, Kamidin.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *