SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro –Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Aset 4, operator sumur minyak Tiung Biru (TBR) di Desa Kalisumber, Kecataman Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa-Timur menegaskan tak akan langsung menjatuhkan sanksi kepada kontraktornya jika terjadi insiden dalam melakukan aktifitasnya’
“Soal pemberian sangsi kami tidak akan gegabah. Kalau soal itu ada tahapannya, Mas,” kata Legal dan Relations PEP Asset 4, Arya Dwi Paramita kepada suarabanyuuri.com melalui pesan pendek, Jum’at (28/03/2014).
Arya Dwi Paramita, menerangkan, jika sampai terjadi insiden langkah yang akan ditempuh melakukan investigasi terlebih dahulu untuk memastikan penyebabnya. “Untuk sanksi dan lain-lain akan ada investigasi dan ada prosesnya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebagai upaya mencegah terjadinya insiden, PT Pertamina EP Aset 4, tetap memperketat aspek safety kerja secara personal maupun operasional dalam kegiatannya di TBR. Karena, keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama. Tujuannya agar dalam pelaksanaan kerja di TBR tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Baik untuk internal dan eksternal perusahaan. (sam)