LSM di Lamongan Menjamur

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur belum bisa mengkoordinasikan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang ada di wilayahnya. Dari sekira 250 LSM hanya 20 LSM yang mendapat kucuran dana dari APBD Lamongan.

Meningkatnya jumlah LSM itu dikarenakan mudahnya pengurusan perijinan untuk mendirikan LSM. Sehingga setiap tahun jumlah LSM terus meningkat.

“Setiap tahun selalu muncul LSM baru yang mendaftar ke kantor Bankespol. Saat ini jumlah LSM di Lamongan sekitar 250 LSM,“ kata Kabid Hubungan Antar Lembaga Bidang Parpol dan LSM kantor Kesbanpol Lamongan, Sulikan kepada suarabanyuurip.com, Jum’at ( 28/3/2014).

Sulikan menjelaskan, dibanding saat jaman orde baru, pendirian LSM saat ini jauh lebih mudah. Apalagi sejak disahkannya Undang-undang Sesuai No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan persyaratan yang dibutuhkan sangat sederhana. Yaitu cukup membuat ijin ke notaries, memiliki ADRT dan susunan pengurusan sudah bisa mendirikan LSM.

“Tidak ada batasan jumlah anggota. Walaupun hanya tiga orang sudah bisa mendirikan LSM,” papar mantan Sekcam Pucuk ini.

Baca Juga :   Debat Telan Biaya Rp233 Juta, DPRD : Jika Kembali Gagal Akan Rekom Pilkada Bojonegoro Diambil Alih KPU Jatim

Banyaknya LSM di Lamongan itu bukan berarti mendapat perhatian berlebih dari Pemkab setmpat. Terbukti kucuran dana yang diberikan setiap tahunnya sangat cekak. “Anggaran dari Pemkab hanya Rp 90 juta pertahun untuk 20 LSM. Atau Rp4,5 juta untuk setiap LSM,” ujar Sulikan.

Karena terbatasnya anggaran maka Kesbanpol selalu selektif dalam memilih LSM. “Harus dipilih LSM yang kredibel dan memiliki kegiatan nyata dimasyarakat,“ terang Sulikan.

Sulikan mengaku, banyak mendapat informasi dari masyarakat tentang LSM nakal yang menakut-nakuti pejabat. Namun belum ada pengaduan resmi sehingga kantor Kesbangpol tidak bisa menindaklanjuti.

“Kesbangpol hanya mempunyai kewenangan pembinaan. Tidak ada kewenangan membekukan LSM,“ ujar Sulikan.

Dia menambahkan, untuk jumlah yayasan di Lamongan sebanyak 112 yayasan. Namun Pemkab Lamongan hanya memberikan bantuan untuk 2-3 yayasan setiap tahunnya dengan dana senilai Rp4,5 juta per yayasan.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *