PKL Depan RSUD Tuban Diusir

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Koesma Tuban, Jawa Timur, ditertibkan, Jumat (28/3/2014).

Penertiban dilakukan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Polres Tuban, dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pantauan di lokasi, sejumlah PKL langsung mengemasi dagangannya begitu petugas gabungan datang. Diketahui, mereka sudah cukup lama berjualan di tempat tersebut, meski sudah ada papan larangan dari Pemkab Tuban yang berdiri tidak jauh dari lokasi para PKL mencari nafkah.

“Tidak boleh ya pindah, Mas,” celetuk salah satu PKL kepada Suarabanyuurip.com di lokasi.

Mereka ditertibkan, karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor: 13 tahun 2002 tentang larangan berjualan di atas trotoar. Hal ini dianggap melanggar ketentraman dan ketertiban umum.

“Mereka kami tertibkan karena melanggar Perda tersebut,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP, Daryuti.

Selain di depan RSUD, penertiban juga dilakukan di sejumlah lokasi lain tempat biasa PKL mangkal. Diantaranya di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, sepanjang Jalan Re Martadinata, sepanjang Jalan AKBP Suroko, serta di bekas bangunan terminal lama, Jalan Re Martadinata, yang akan di jadikan rest area Kabupaten Tuban.

Baca Juga :   Ciptakan Mesin Pengolah Sampah Menjadi BBM

“Sudah beberapa kali kami memberikan mereka peringatan, tapi tidak pernah dipatuhi. Jadi sekarang kita tertibkan,” tandas Daryuti.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *