SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Menjelang Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Tahun 2014 pada 9 April mendatang, Polres  Blora giat menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat dengan melakukan rasia minuman keras (Miras).
Dalam operasi di 16 wilayah kecamatan di Blora, polisi menyita 242,25 liter Miras berbagai jenis. Bersamaan itu jajaran Tim Reskrim Polres Blora menangkap 29 pelaku judi Toto Gelap (Togel). Â
Kapolres Blora, AKBP Mujiyono, merinci dari 242,25 liter Miras tersebut terdiri atas 2 jeriken Miras tape ketan dan berbagai merek lainnya.
“Kita telah melimpahkan sebanyak 24 tersangka pelaku judi Togel ke Kejaksaan. Untuk lima tersangka lain masih dalam penyelidikan dan sisanya secepatnya kita limpahkan,†terang Mujiyono didampingi Kabag Ops Kompol Wilhemus Kareng Serang, dan Kasatreskrim APK Sudarto, Jumat (28/3/2014).
Maraknya peredaran penyakit masyarakat berupa Miras dan Togel di masyarakat membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra. “Kita akan terus melakukan operasi pekat. Titik sasaran yang dijadikan objek operasi menurutnya adalah semua aktivitas warga di wilayah hukum 16 kecamatan,” imbuhnya.
Mujiyono berharap, adanya operasi Pekat ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. “Ini kita lakukan demi terciptanya situasi yang kondusif, aman dan damai menjelang pelaksanaan Pemilu DPR, DPRD, dan DPD pada 9 April mendatang,†ujarnya.
Demikian pula, terkait kesiapan pelaksanaan proses demokrasi lima tahunan ini, Mujiyono telah siap mengerahkan ratusan personil Polres Blora. Mereka akan mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
“Kita akan tetap berkoordinasi dengan KPU, Panwaslu, serta Kejaksaan Negeri Blora,†pungkasnya. (ali)