SuaraBanyuurip.com -Â Ali Musthofa
Blora – Menjelang pelaksanaan Pemilu legislatif (Pileg) 2014 yang dijadwalkan pada 9 April mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Â Kabupaten Blora, Jawa Tengah beserta jajarannya melakukan rapat koordinasi (Rakor) di RM Mr. Green, Jepon, Jumat,(4/4/2014). Acara menghadirkan narasumber Dra Tri Wuryaningsih, Dosen Universitas Soeedirman Semarang, serta Ketua Panwaslu Banyumas 2008-2009.
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Blora, Wahono, kegiatan ini juga diikuti Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Blora. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana cara mengawasi pemungutan penghitungan suara.
Wahono mengungkapkan, bahwa tugas PPL sangat berat selain menulis atau mencatat juga mengawasi. Sekarang ini PPL mempunyai kewenangan penuh di tempat pemungutan suara (TPS). Karena itu PPL akan diberi kartu pintar dan jangan sampai tertinggal di bilik suara.
â€Limnas yang pertugas pun, nantinya akan diambil sumpahnya sebelum bertugas,†kata Wahono.
Sementara, Lulus Mariyonan memaparkan, semua relawan nantinya juga tidak perlu ambil pusing karena sudah ada buku panduan yang bisa di download di www.bawaslu.co.id.
Sementara, Tri Wuryaningsih memberikan semangat pada para peserta, untuk tidak menyesal menjadi panwaslu karena banyaknya beban yang di tugaskan.
â€Panwas jangan pesimis, semuanya tidak bisa dirubah karena sudah membulatkan tekat terjun di sini. Maka dari itu mari kita sukseskan pemilu tahun ini dan kita tegakkan pemilu yang jujur dan adil,†tandasnya.
Ia memaparkan, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pemungutan dan penghitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD Â secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas.
â€Pengawasan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan bertujuan agar keseluruhan proses rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, benar-benar dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan KPU,â€tegasnya.(ali)