SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Mantan Petugas Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK)Dinas Pendidikan, Eko Joko Novianto (40), salah satu terdakwa perkara korupsi pengadaan mebeler dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Jatikusumo, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (8/4/2014).
Dari keterangan yang diperoleh, terdakwa diduga mengalami serangan jantung yang menyebabkan kondisinya kritis. Â Namun karena keterbatasan peralatan dan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoema, pria yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A itu terpaksa dirujuk ke RS Griya Merta Surabaya.
Sementara itu, salah satu dokter umum yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, kondisi terdakwa sangat lemah dan harus secepatnya mendapat perawatan. Tujuan dibawa ke Surabaya adalah untuk mengetahui lebih detail lagi diagnosis penyakit jantung yang diderita Novi.
“Sudah ya, jangan tanya saya lagi,” ujarnya singkat.
Ditemui terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, Daniel, mengatakan, pihaknya tidak berkompeten memberikan tanggapan karena kedatangannya ke RSUD Sosodoro Djatikusumo secara pribadi.
“Saya hanya kasihan, karena pihak Lapas tidak mau mengawal keberangkatan terdakwa, karena secara hukum Novi adalah tanggung jawab hakim,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Novi sebagai Petugas Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK), dan Kundarto sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kapas  ditahan pada 7 Oktober 2013 lalu karena terlibat kasus korupsi dalam pengadaan meubeler untuk 162 sekolah dasar.
Terdakwa dijadwalkan akan menjalani sidang sebagai saksi kasus mebeler di Pengadilan Tipikor Surabaya pada, Kamis (10/04) besuk.
“Jika dia belum sembuh dari penyakitnya, maka kami akan meminta sidang dibatalkan sementara,” ujar penasehat Novi, Tri Astuti Handayani di RSUD Sosodoro Djatiekoesomo.
Dijelaskan, Novi diketahui mengeluh kesakitan dan kejang-kejang di ruangan Lapas nomor 1 pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wib. Mengetahui hal itu, dokter umum Lapas Bojonegoro, Safri langsung melakukan pememeriksaan kepada terdakwa.
“Namun, karena kondisinya sudah agak kritis, dia langsung dilarikan kesini untuk diberikan pertolongan,” pungkas Nanin-panggilan akrab Tri Astuti.(rien)