SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro-Dari semua kontrak aktif kontraktor Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) Banyuurip, Blok Cepu yang telah habis hanya menyisakan satu kontraktor. Yakni, konsorsium PT. Tripatra Engineers and Constructiors-Samsung yang akan habis pada Agustus tahun 2014 ini.
“Kalau untuk EPC-1 kontraknya berlaku normal mas,” kata Comunication and Manager Corporate Social Responsibility PT. Tripatra, Dony Hermawan saat dihubungi suarabanyuurip.com Selasa, (8/42014).
Hanya saja, lanjut dia, ada masa durasi yang menjadi tanggung jawab Tripatra. Namun berapa durasinya Dony masih akan mengeceknya. “Nanti saya ceknya dibagian legal,” janjinya.
Dony menjelaskan, pada umumnya, termasuk Tripatra dan Client memiliki masa tambahan, jumlahnya berdurasi 6 bulan dan paling lama 1 tahun. Menurut dia, sesuai kesepakatan, kontraktor mengerti jika memiliki masa tambahan diantara senggang waktu 6 bulan – 1 tahun.
“Tapi umumnya 6 bulan, jarang yang sampai 1 tahun,” ujar Dony.
Masa durasi tersebut, juga termasuk masa comisioning atau penyerahan. Untuk diketahui, kontrak aktif EPC-1 terhitung mulai 5 Agustus 2011 sampai Agustus 2014. (roz)