PPS Tak Boleh Inapkan Hasil Coblosan

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan menyerahkan langsung hasil coblosan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tidak boleh diinapkan sekarang,” kata Syaifuddin dari PPS Gayam kepada Suarabanyuurip.com,  Rabu (9/4/2014).

Dia mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penggelembungan suara. “Aturanya sekarang seperti itu, berlaku untuk semuanya,” imbuhnya.

Dia menerangkan, panitia bersedia menunggu hasil penghitungan dari setiap TPS yang tersebar dibeberapa desa. Kemudian dilakukan rekapiltulasi suara di kecamatan.

“Pokoknya hari ini juga harus disetor,” tandasnya. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   1.618 KPM di Bojonegoro Terima BLT DD Tahap 7 dan 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *