SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Pekerja dari luar daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang ikut bekerja di proyek migas Banyuurip, Blok Cepu dinilai cenderung enggan mengurus  formulir Surat Pindah Memilih atau yang biasa disebut formulir (A-5) pada pelaksanaan pemilihan umum calon legislatif (Caleg), Rabu (9/4/2014) lalu.
“Sampai H-3, tidak ada yang mengurus,” kata salah satu Panitia Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Gayam, Suparno kepada suarabanyuurip.com, Senin (14/4/2014).
Suparno menegaskan, sebelum pelaksanaan pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi dan meminta pekerja proyek migas yang berasal dari luar daerah agar segera mendaftarkan ke panitia.
“Sudah disosialisasikan, bahkan sempat ada sebagian pekerja yang saya sarankan untuk mengurus tapi menolaknya,” ucapnya.
Alasannya, kata Suparno, sebagian besar merasa tidak mengenali figur calon. Terlebih para caleg bukan berasal dari daerah pemilihan (dapil) pekerja yang bersangkutan.
“Alasanya karena malas dan tidak mengenali calon,” imbuhnya.
Namun demikian, lanjut dia, bagi pekerja proyek lokal, Â dipastikan hampir sebagian besar menggunakan hak suarannya. Sebab ketika itu proyek Banyuurip diliburkan.
“Kan pas itu proyek libur,” tutur Suparno. (roz)