SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepala Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Trikasih, telah non aktif menjadi sebagai anggota DPRD Bojonegoro, setelah dilantik bersama 82 kepala desa lainnya di Pendopo Malowopati pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, Rabu (16/4/2014).
Wanita berjilbab itu menegaskan, dengan pelantikan ini secara otomatis dirinya non aktif dari anggota DPRD Bojonegoro. Saat ini tanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat di desanya sesuai sumpah jabatan.
“Alhamdulilah, sekarang tanggung jawab saya fokus bagi desa sudu,” ujar dia kepada suarabanyuurip.com usai dilantik.
Dia mengungkapkan, menjadi kepala desa di ring 1 Blok Cepu adalah tantangan tersendiri baginya. Terlebih perbedaan gender dengan kepala desa lainnya yang rata-rata adalah laki-laki.
“Tapi saya bertekad akan memperjuangkan hak-hak masyarakat di Sudu, terlebih lapangan pekerjaan. Karena lahan pertanian sudah semakin menyempit,” tandas mantan anggota Komisi D DPRD Bojonegoro itu.
Terpisah, Ketua Plt DPRD, Sigit Kuharianto menegaskan, tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan terutama status dari Trikasih. Meskipun surat pengunduran yang diajukan belum sampai ke Gubernur, namun secara otomatis dengan dilantiknya Trikasih sebagai kepala desa jabatan sebagai anggota legislatif dicabut.
“Secara otomatis, kalau surat pengunduran diri masih di sekretariat. Tapi itu tidak masalah,” tandasnya.(rien)