SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDRTK) untuk wilayah Migas berbasis kawasan.
Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moelyono, mengatakan, eksekutif telah menyetujui Rencana Detail Tata Ruang di masing-masing kecamatan sesuai fungsinya.
“Kita masih menunggu jadwal dari legislatif untuk pengesahan perda tersebut,” tukasnya.
Pihaknya mengaku, molornya pengesahan Perda RDTRK karena pelaksanaan Pemilu Legislatif yang tentu saja membuat anggota DPRD sibuk. “Harapannya ya segera dilaksanakan,” imbuhnya. (rien)