SuaraBanyuurip.com -Â Â Totok Martono
Lamongan-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan, Jawa Timur, menggelar rapat dengan agenda laporan dana kampanye tahap akhir partai politik (Parpol) di Gedung KPUD setempat, kamis (24/4/2014).
“Semua parpol peserta pemilu harus melaporkan dana kampanye tahap akhir, hari ini semua (parpol) diundang,“ kata Divisi Hukum dan SDM KPUD Lamongan, Isnandar kepada suaraBanyuurip.com.
Dana kampanye parpol selama kegiatan dalam setahun yang dilaporkan ke KPU diantaranya sumber dana dan penggunaan dana kampanye.
“Semua data yang dilaporkan parpol nantinya akan diferivikasi oleh auditor yang ditunjuk langsung oleh KPU Propinsi,“ ujar Isnandar.
Hingga berita ini ditulis, suaraBanyuurip.com belum mendapatkan data resmi parpol apa saja yang memiliki dan menggunakan dana kampanye terbesar dan terkecil. (tok)