SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur menggelar sidang paripurna dengan agendan pergantian antar waktu (PAW) di Ruang Paripurna lantai II, Jum’at (25/4/2014).
Anggota DPRD masa bakti 2009-2014 yang di PAW adalah Anas Suhariono digantikan oleh Mohamad Khumaidi.
Sidang paripurna itu dihadiri Bupati Bojonegoro, Suyoto, Ketua DPRD, Sigit Kusharianto, Wakil Ketua DPRD, Suyuti, Syukur Prianto, Ketua Fraksi dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
“Pengangkatan PAW ini dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang sah. Kemudian masa jabatan terhitung dari penguncapan sumpah,” kata ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto.
Dijelaskan, meski hanya sekira empat bulan jabatan yang diemban, penggati harus segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap, Pak Khumaidi segera menyesuaikan dengan jabatan yang diembannya,” ungkap Sigit.
“Jangan melihat dari lama atau sebentarnya jabatan yang diemban. Tetapi, kinerja yang baik itu yang harus ditunjukan. Semoga Pak Khumaidi mampu mengemban tugas ini kepada rakyat Bojonegoro,” ujar Bupati Bojonegoro Suyoto dalam sambutannya.(sam)