SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Penusukan terhadap Supriyanto, (39)-bukan berusia 40 tahun seperti yang diberitakan sebelumnya, atlit sepak bola antar kampung (Tarkam) oleh Rozi (53), ternyata bermotif cemburu. Pasalnya, pelaku merasa kesal, istrinya, Narwati, (42), diduga telah selingkuh dengan korban.
Akibat perbuatannya, Rozi, (53), warga Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, itu ditangkap polisi beberapa jam setelah petugas melakukan penyelidikan.
Kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tuban, Rozi mengaku, kesal karena Priyanto mengaku sebagai titisan dari Syech Siti Jenar untuk merayu istrinya, Narwiti, agar mau diajak selingkuh. “Istri saya sudah tidak pulang sejak Jumat (25/4/2014) lalu,†kata Rozi kepada suarabanyuurip.com, Senin (28/4/2014).
Rozi bersama anak-anaknya lantas mencari keberadaan istrinya. Anak mereka kemudian mengetahui ibunya sedang bersama dengan lelaki lain di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
“Kemudian tadi pagi saya kalap, langsung saya datangi dia (korban) ke rumah kontrakannya dan menusuknya,†ujar Rozi sambil mengaku menyesal.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, membenarkan kalau motif dari penganiayaan ini akibat rasa cemburu akibat istri pelaku yang juga Gurus SD diduga berselingkuh dengan korban.
“Korban memang mengaku sebagai dukun,†kata Elis.
“Kita kenai dengan pasal 353 mengenai penganiayaan yang direncanakan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,†tambah Elis.
Perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku itu sudah lama dicium oleh tetangga sekitar.
Supriyanto juga diketahui telah berkeluarga dan mempunyai rumah di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban. Dengan jarak sekitar 3 kilometer dari rumah kontrakan yang dia tempati.
“Ibu guru tersebut memang sering ke sini kalau habis mengajar. Kalau korban itu katanya pemain sepak bola yang baru mengontrak selama satu minggu,†kata Endang Setyorini (49), salah satu tetangga kontrakan korban.(edp)