SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Bagi perusahaan besar, sumur minyak tua tak menarik dibicarakan. Â Tetapi bagi masyarakat penambang tradisional, itu merupakan berkah yang tidak boleh dilewatkan begitu saja.
Tuban – Mendung bergelayut di perbukitan layar. Beberapa burung emprit, terlihat malu mengintip dari celah dedaunan pohon jati yang belum terlalu besar. Tampak di antara hutan jati kecil, beberapa pesanggem asik menggeluti aktivitasnya menanam singkong dan ketela.
Wilayah tersebut masuk di Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Tempat beberapa titik sumur minyak tua yang pernah dibor sebelum tahun 1970. Sumur tua itu merupakan peninggalan kolonial belanda yang saat ini menjadi tumpuan hidup warga sebagai penambang.
Menuju lokasi ini bukan perkara mudah. www.suarabanyuuurip.com harus melewati jalan yang terjal dan berbukit. Ditambah dengan akses jalan yang belum beraspal. Letaknya berada di antara perbukitan yang ada di lokasi setempat, salah satunya adalah bukit layar, karena memang bentuknya yang mirip dengan perahu layar milik nelayan.
Beberapa kali terlihat, perengkek melintas di jalan tersebut. Tidak ada yang berbicara antara satu dengan yang lain. Mereka lebih berkonsentrasi menjalankan roda kendaraan di jalan atas bukit terjal. Di belakang mereka, tak kurang dari 6 jerigen sudah terisi plantungan, istilah yang digunakan masyarakat setempat untuk menyebut minyak mentah.
“Jalur menuju ke sana sangat sulit, jarang ada orang ke sana. Kecuali memang punya lahan garapan atau berniat untuk menambang plantungan,†jelas Moyo (60), salah satu pesanggem yang berasal dari Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, di mana desa ini merupakan desa yang mempunyai akses cukup dekat dengan sumur minyak tua.
Data yang dihimpun suarabanyuurip.com, dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo, ada sekitar 27 titik sumur tua yang berada di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bahoro, terutama berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tuwiwiyan. Dimana sumur tua yang ada di Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, diketahui masuk di RPH ini.
“Sementara jumlah total yang ada di KPH Jatirogo ada sekitar 50 titik sumur tua, terbanyak di BKPH Baoro (27 titik sumur tua) dan sisanya (23) berada di BKPH Bate,†jelas Humas KPH Jatirogo, Yasmuri, kepada Suarabanyuurip.com pada Senin (3/3/2014) lalu.
Sumur tua, mungkin bukan perkara menarik dibicarakan perusahaan Migas papan atas. Selain karena jumlah produksi yang tidak seberapa, juga diperlukan waktu yang cukup lama untuk kembali menemukan titik sumur. Siapapun mafhum, belanda memang selalu menutup sumur-sumur minyak sebelum meninggalkan Indonesia. Selain itu faktor geografis yang jarang dijjamah manusia juga menyebabkan sumur ini rata dengan tanah.
Tetapi bagi masyarakat, sumur tua merupakan berkah tersendiri. Karena menjanjikan untung yang lebih dari sekedar cukup. Selain sebagai wadah untuk bisa berpartisipasi di industri migas. Juga sebagai sarana untuk usaha bersama.
Terlebih adanya aturan dari Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) No 1 tahun 2008, di mana pengelolaan sumur tua ini bisa dilakukan masyarakat melalui mekanisme pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun Koperasi Unit Desa (KUD).
Keresahan Para Penambang
Mendung yang bergelayut di atas para penambang tradisional, tampaknya, menjadi gambaran pas bagi penambang yang ada di lapangan Tawun dan Gegunung. Jauh sebelum nama lapangan ini populer, sudah ada penambang yang terlebih dahulu melakukan penambangan secara tradisional.
Ketenangan mereka menjadi terusik, menyusul rencana pengelolaan sumur tua yang akan dilakukan Pemkab Tuban melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Tambang, dan Kerja Sama Operasional (KSO) dari Pertamina EP – Tawun Gegunung Energi (TGE).
“Lapangan Tawun Gegunung akan dikelola PD Aneka Tambang dan juga sebagian dikelola KSO dari Pertamina EP yaitu PT TGE,†jelas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tuban, Herry Prasetyo, kepada Suarabanyuurip.com.
Masyarakat dan warga yang selama ini sudah lebih dulu melakukan penambangan. Sepertinya tidak terima begitu saja apabila sumur-sumur itu akan dikelola orang di luar mereka. Mereka menganggap, sudah banya mengeluarkan biaya dan tenaga cukup besar. Sebelum dapat menikmati sumber daya yang ada di sana tidak berapal lami ini, kendati tidak sebegitu banyak.
“Kalau sudah tahu ini ada hasilnya, kenapa baru sekarang mau dikelola? Kemana mereka sebelumnya? Kami yang susah payah menemukan kembali titik sumur tua ini. Sebelumnya juga dibiarkan begitu saja,†kata salah satu penambang kepada suarabanyuurip.com.
Kemelut pengelolaan sumur tua yang ada di wilayah setempat diungkapkan salah satu tokoh pemuda Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Eko Budi, (29). Dia mengatakan, kalau penambang yang mengelola sumur tua di sana sudah terlalu banyak.
“Ada sekitar 20 sumur yang sudah dikelola para penambang,†kata Eko kepada suarabanyuurip.com.
Eko mengatakan, kalau sumur tersebut tidak hanya menjadi gantungan penghidupan dari warga Desa Mulyoagung saja. Tapi juga beberapa desa lain, seperti Desa Sidonganti dan juga Desa Kumpulrejo.
Untuk satu sumur, warga melakukan iuran dengan membuat kelompok-kelompok. Satu kelompok, rata-rata terdiri dari 30 orang. Mereka mengambil minyak mentah dengan cara bergantian.
“Itu (30 per sumur) hanyalah jumlah penambang, dan belum termasuk jumlah perengkek yang berasal dari beberapa daerah,†kata Budi menegaskan.
“Penambang juga pernah mengajukan perijinan untuk pembuatan KUD. Supaya dapat mengelola sumur tua sesuai aturan yang ada. Tetapi ijin tersebut tidak mendapat rekomendasi dari Pemkab sehingga mandek,†kata Eko yang pernah membantu warga beberapa kali mengajukan rekomendasi untuk pembuatan KUD.
Penambang tradisional asal Dusun Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, membenarkan kalau sebelum bisa memanfaatkan sumur tua. Mereka terlebih dahulu harus membersihkan sumur-sumur yang ada.
“Jadi kaget ketika sumur tiba-tiba mau dikelola pihak lain,†kata Dirin (36), salah satu penambang tradisional asal desa setempat.
“Hasilnya juga tidak banyak, karena kita harus membaginya dengan kelompok yang terdiri dari masyarakat?†tambah bapak satu anak ini khawatir.
BUMD Janji Liibatkan Penambang
Penolakan penambang terkait rencana pengelolaan sumur tua oleh BUMD yang bekerja sama dengan TGE di benarkan Kepala Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Muhail. Hail mengatakan, kalau ada ratusan jiwa yang terlibat dalam pengelolaan sumur tua secara tradisional.
“Jumlah itu merupakan penambang dan juga perengkek,†kata Hail kepada Suarabanyuurip.com.
Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sendiri tampaknya menjadi pihak pertama yang menjadi mediator antara kepentingan penambang tradisional dan pemerintah bersama perusahaan. Telah banyak jalan yang ditempuh, tetapi kemelut pengelolaan tetap berlanjut hingga sampai sekarang.
“Pertemuan sudah digelar selama beberapa kali dengan berbagai pihak, tapi hingga sampai sekarang belum ada titik temu,†kata Hail menerangkan.
Pertemuan yang dimaksud Hail adalah dengan PD Aneka Tambang dan juga dengan KSO Petamina PT Tawun Gegunung Energi (TGE). Tak hanya itu, pertemuan juga sempat difasilitasi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
“Saya kasihan juga dengan masyarakat yang sudah terlebih dahulu menambang di sana, karena hingga saat ini belum ada pembicaraan serius tentang bagaimana keterlibatan penambang setelah sumur tersebut diambil untuk dikelola,†kata Hail.
Hail berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), anggota DPRD, dan juga pihak yang akan mengelola di sana memikirkan hal ini. Termasuk mengajak diskusi langsung dengan penambang yang ada di sana. Supaya permasalahan ini cepat selesai, dan pengelolaan sumur tua yang ada di sana bisa kembali dilanjutkan.
“Kalau ada niat baik ya lakukan diskusi dengan mendatangi penambang secara langsung,†tandas Hail.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Aneka Tambang, Maria Magdalena, sendiri menjanjikan akan melibatkan penambang tradisional yang ada di sana dalam beberapa pekerjaan. Usai menggelar rapat koordinasi pengelolaan sumur tua pada Rabu (8/1/2014) di ruang Setda Kabupaten Tuban lalu, dia membenarkan kalau pihaknya sudah mengantongi ijin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ijin sudah kita kantongi untuk mengelola 10 sumur tua yang ada di sana,†kata Maria.
“Kita pasti akan melibatkan warga yang ada di sana dalam beberapa pekerjaan, termasuk pembangunan akses jalan menuju masing-masing titik sumur tua,†tambah Maria.
External Relation PT TGE, Zaenul Arifin, yang saat itu bersama dengan PLT Aneka Tambang juga menjanjikan hal yang sama. Yaitu akan sebisa mungkin mementingkan kepentingan lokal dari masyarakat sekitar. Termasuk keterlibatan pengelolaan dan juga tenaga kerja.
“Kita sedang memikirkan itu, yang jelas apa saja yang bisa dikerjakan warga lokal akan kami serahkan,†katanya menambahkan.
Terkait ditolaknya rekomendari pembuatan KUD untuk pengelolaan sumur tua, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, mengatakan kalau diperlukan KUD khusu minyak dan gas bumi (Migas) supaya mendapatkan ijin pengelolaan.
“Yang kemarin diterima Pemkab Tuban itu KUD untuk Palawija. Sedangkan untuk mengelola Migas kan butuh KUD khusus,†kata Noor Nahar Hussein.
Noor Nahar bahkan menjanjikan, pemerintah siap melakukan pendampingan kepada masyarakat penambang yang ada di sana. Termasuk apabila menginginkan pembuatan KUD khusus Migas.
“Suruh saja bikin KUD, pasti akan diajak bekerja sama dengan BUMD untuk mengelola sumur tua yang ada di sana. Kalau misalkan nanti sudah bisa swadaya, BUMD dan pemerintah hanya melakukan advokasi saja,†kata Noor Nahar.
PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) selaku pemangku wilayah sendiri masih berhati-hati menanggapi beragam persoalan yang kini muncul di lapangan Tawun dan Gegunung. Hal ini dikarenakan perusahaan masih memerlukan kajian yang mendalam terkait akar masalah di tempat itu.
“Kalau secara aturan (Permen ESDM No 1 tahun 2008), pengelolaan sumur tua yang ada di sana memang bisa dilakukan oleh masyarakat. Melalui mekanisme BUMD (milik pemerintah) ataupun KUD (dijalankan masyarakat),†kata Legal and Relations PEP Asse IV, Arya Dwi Paramita, ketika mengunjungi Balai Wartawan Tuban.
Menurut Arya, keberadaan lapangan Tawun dan Gegunung memang sebagian kecil dari keseluruhan wilayah yang dipegang Pertamina EP. Perusahaan memerlukan waktu untuk mempelajari secara detail segala permasalahan yang ada. Termasuk melakukan beberapa diskusi dengan beberapa pihak yang terlibat dalam kemelut tersebut.
Langit masih terasa mendung di atas langit Tawun dan Gegunung. Di tengah ngototnya Pemkab dan KSO Pertamina TGE mempersiapkan pengelolaan sumur tua yang ada di sana. Penambang tetap memilih bertahan, sebelum ada jalan keluar yang disepakati bersama. Penambang saat ini meminta bisa melakukan kerja sama dengan Pertamina EP. Supaya dapat membeli hasil minyak mentah hasil tambang mereka.
Bagaimanapun juga, mereka adalah warga yang ingin dipermudah supaya dapat berpatisipasi memberikan andil untuk produksi minyak nasional. Kendati tidak sebesar sumur-sumur yang dikelola oleh para perusahaan nasional ataupun multinasional. Itulah pelangi yang dimaksud masyarakat, seperti guratan cahaya yang muncul dibalik bayangan air bercampur minyak mentah yang mereka muntahkan.
“Bantu bikin KUD supaya tidak lagi ilegal, penambang ingin bergotong royong untuk andil dalam produksi nasional,†tutup Hail. (edp)