Minta Tenaga Kontrak Migas Diangkat Karyawan

SuaraBanyuurip.com - Ali Musthofa

Blora – Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, menilai nasib para buruh migas belum jelas karena status mereka masih tenaga kerja kontrak. Padahal  kaum buruh sektor migas merupakan satuan penting dari tahapan operasi migas yang tengah berlangsung.

“Segala resiko ancaman ada pada tenaga buruh saat aktivitas operasi. Tapi kenapa nasibnya tidak jelas,” kata Ketua SPKP Cepu, Agung Pujo Santoso saat menggelar orasi dalam Peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Serba Guna, Tukbuntung Cepu pada Kamis, (1/5/2014).

SPKP Cepu menjadi penggerak bagi beberapa organisasi perkumpulan buruh yang ada di Cepu dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Cepu.

Agung mengungkapkan, sebagian besar beruh di perusahaan migas masuk tenaga inti. Namun status yang mereka sandang masih sebagai tenaga kontrak. “Kita bekerja di sektor inti, bila tak kita lakukan, maka produksi akan berhenti. Oleh karenanya kami butuh perhatian untuk mendapatkan penghidupan yang layak,” ungkapnya.

Agung menilai, perekrutan orang baru dalam pekerjaan yang sama di bidang migas malah menjadi pekerja lama yang masih menyandang predikat tenaga kontrak resah.”Orang baru itu malah belajar pada kita. Kedepan mereka malah nasibnya jelas jadi karyawan. Kita tetap saja buruh,” katanya.

Baca Juga :   Komunitas dan Pelajar Kampanyekan Safety Riding

Menurut Agung, tenaga kerja yang ada di salah satu daerah operasi harus dihabiskan dulu dengan mengangkatnya sebagai karywan sebelum masukkan orang baru. “Kita tenaga skil, tapi kenapa nasibnya seperti ini. Kita bekerja untuk masa depan keluarga kita. Butuh sekolahkan anak kita. Kita diputus kerja hitungan nol pengalaman kerja. Mereka dapat pensiun dan pesangon yang besar nilainya,” ungkap Agung.

Saat ini, kata Agung sedang memperjuangkan hak-hak buruh atau tenaga kontrak untuk bisa dialihkan statusnya menjadi karyawan. Saat ini masalah tersebut sedang dibahas hingga puncaknya pada 12 Mei mendatang.

“Kita harus mengawal bahwa penerapan penghapusan sistem ousourching di BUMN, karena perusahaan plat merah harus memberi contoh bagi perusahaan swasta,” tutur Agung.

Agung menandaskan sebagai perusahaan plat merah, terkadang di BMUN malah memberlakukan outshourching. “Harusnya memberi contoh pada perusahaan swasta, hapuskan tenaga kontrak untuk menjadi karyawan,” ujarnya.

Demikian pula, Agung mengungkapkan pengawalan pemenuhan hak-hak buruh harus  sesuai peraturan yang ada.” Bila tidak diterapkan buruh akan terus berjuang mewujudkannya,” tegas dia.

Baca Juga :   Libur Nataru Penumpang di Stasiun Bojonegoro Melonjak

Agung mencontohkan, sebagai putra daerah warga Cepu setiap hari disuguhi orang luar daerah yang sekolah di STEM AK Migas serta Pusdiklat Migas Cepu yang memiliki masa depan jelas. Namun justru putra daerah sulit untuk sekolah di tempat tersebut.

“Kota Cepu itu pilar sektor migas. Kedepan perlu adanya pendekatan dinas terkait agar anak-anak kita bisa masuk sekolah disana,” pungkas dia.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *