Penambang Bersikukuh Bentuk KUD

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Penambang yang mengelola sejumlah sumur tua di kawasan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bersikukuh ingin membentuk Koperasi Unit Desa (KUD).

Reaksi ini muncul menyusul adanya saran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, supaya masyarakat lokal yang ada di sana bisa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) supaya bisa terlibat dalam beberapa pekerjaan yang akan dilakukan PD Aneka Tambang ataupun KSO Pertamina EP PT Tawun Gegunung Energi (TGE), pengelola sumur tua.

“Kalau penambang itu sampai sekarang pinginnya bikin KUD saja,” kata Muhail, ketika dihubungi suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Kamis (1/5/2014).

“Ini permintaann penambang yang disampaikan kepada saya,” kata Hail kembali menegaskan.

Alasan penambang, apabila pelibatan masyarakat di sana melalui BUMDes hanya akan melibatkan sebagian kecil dari masyarakat. Sementara mereka menginginkan keberadaan sumur tua yang ada di sana bisa dinikmati masyarakat secara luas.

“Kalau BUMDes hanya sedikit yang bisa ikut terlibat,” kata Muhail menambahkan.

Dengan adanya Koperasi Unit Desa (KUD) yang dibentuk masyarakat dan dapat mengelola sumur tua yang ada di sana, penambang berharap lebih banyak masyarakat sekitar sana yang terlibat. Mereka juga meminta supaya pemerintah mau memperhatikan nasib para perengkek (pengangkut minyak mentah) yang berasal tidak hanya dari desa di sana.

Baca Juga :   Kebutuhan BBM dan LPG Jutaan Pemudik Terpenuhi dengan Aman

“Bagaimanapun juga kasihan dengan perengkek yang ikut di sana, selain dari penambang yang ada di sini,” ujar Muhail.

Dengan adanya KUD mereka berharap bisa ikut terlibat dalam pengelolaan sumur tua. Selain itu, penambang nilai dengan KUD akan lebih banyak lagi masyarakat yang bisa ikut terlibat.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *