SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Suyoto, mengatakan, selama ini operator migas yang beroperasi di Bojonegoro, Jawa Timur, belum memberikan laporan secara jelas program pemberdayaan masyarakat yang digulirkan adalah Corporate Social Responsibility atau Program Kegiataan Penunjang Operasi (PKPO).
Operator migas yang dimaksud adalah Joint Operating Body Pertamina Perochina East Java (JOB P-PEJ), operator migas Sukowati, Blok Tuban,  Mobil Cepu Ltd (MCL), operator migas Blok Cepu, Pertamina EP Asset 4, operator migas Tiung Biru (TBR), dan operator Gas Cepu, Pertamina EP Cepu.Â
“Kita selama ini belum tahu apakah itu PKPO atau CSR,” ujar Bupati Suyoto kepada suaraBanyuurip.com, Sabtu (3/5/2014).
Dia mengatakan, meskipun dua-duanya bertujuan sama yakni memberikan program yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar pengeboran migas, namun sumber dana yang digunakan berbeda.Â
“Kalau PKPO itu kan balik lagi ke cost recovery, tapi kalau CSR itu murni perusahaan,” kata Suyoto menjelaskan.
Suyoto berharap, masing-masing operator memberikan laporan mengenai program tersebut agar lebih transparansi lagi. Hal itu dapat dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang selama ini sudah berjalan baik.
“Memang ada laporan dari operator, tapi ada yang kurang lengkap mana CSR mana PKPO,” pungkasnya. (rien)