Tangkap Tiga Pelaku Judi Togel

SuaraBanyuurip.comAli MUsthofa

Blora – Kepolisian Resort (Polres) Blora, Jawa Tengah kembali menangkap pelaku dan pengedar judi jenis totoan gelap (togel) di wilayah Kecamatan Randublatung.

Dari penagkapan tersebut, polisi berhasil menyita bukti berupa buku rekap, kertas ramalan dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan togel. Adapun pelakunya adalah Tarmudji alias Pak Gembrot (pengepul), Agung Kristanto (pengecer), dan Agung Widi Nugrahanto (pengecer). Ketiganya adalah warga Dukuh Kedungjaran, Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung.

Seperti disampaikan Kapolres Blora,  AKBP Mujiyono, penangkapan ketiga pelaku judi togel tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas mereka.

Mujiyono menuturkan, begitu mendapatkan laporan, sejumlah petugas Unit I Reskrim Blora yang dipimpin Kanit Ipda Maryono segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penangkapan, ketiga pelaku sedang sibuk melakukan transaksi togel. Dari penangkapan itu juga diamankan  barang bukti berupa buku rekap, kertas ramalan dan sejumlah uang,” katanya.

Tarmudji, salah satu tersangka kepada penyidik mengaku dalam semalam omset hasil penjualan togel bisa mencapai sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Sementara untuk kedua pengecer semalam bisa mendapatkan omset sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Baca Juga :   Diduga Korsleting Listrik Rumah Marijan Ludes Terbakar

Seminggu sebelumnya, Polres Blora juga telah melakukan penangkapan judi togel di Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan Blora Kota. Dengan demikian, sudah ada 38 pelaku perjudian jenis togel ini yang ditangkap yang sebagian sudah dilimpahkan berkas kasusnya ke Kejaksaan Negeri Blora.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *