AJI Bojonegoro Gelar Mimbar Kebebasan Pers

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar malam mimbar kebebasan pers di halaman Kantor DPRD Jalan Trunojoyo, Sabtu (3/5/2014).

Dalam kegiatan itu ada suguhan musikalisasi puisi, akustik, musik jalanan, sholawatan, asmaul husna dari Brimob Polda Jatim Bojonegoro.

Ketua Aji Bojonegoro, Anas AG, mengatakan, hari ini mengingatkan kembali kepada semua pihak atas belum terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Jurnalis Harian Bernas Jogjajarta, Fuad Muhammad Sarifuddin alias Udin.

“Udin dibunuh dirumahnya pada 16 Agustus 1996, Udin dibunuh karena berita,” tegasnya.

Bukan hanya Udin, AJI Bojonegoro dan seluruh anggota AJI se Indonesia juga terus mengulik penuntasan berbagai kasus kekerasan yang menimpa jurnalis lainnya, yang hingga kini ada delapan kasus masih terbengkalai.

“Dan catatan sejak 1996, ada 12 kasus pembunuhan jurnalis, sementara 2013 sedikitnya ada 40 kasus kekerasan terhadap jurnalis,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu ada seorang jurnalis perempuan dari media migas Bojonegoro, melaporkan kepada AJI Bojonegoro, telah mendapatkan ancaman dari seorang kepala desa (Kades) di ring satu migas. Cara seperti itu seharusnya tak layak diberikan kepada jurnalis, sebab jika narasumber tidak puas dan kecewa dengan isi berita ada hak jawab yang harus diberikan media kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan isi berita.

Baca Juga :   Polres Bojonegoro Luncurkan Mobil SKCK Keliling

“Bukan justru malah mengancam jurnalis,” tegas Jurnalis Media Harian itu.

Anas menyampaikan, desakan kepada seluruh lapisan pemerintah mulai kabupaten sampai, desa, aparat penegak hukum dan semua narasumber berita untuk menghormati kerja jurnalis.

“Kami juga minta para jurnalis untuk bekerja sesuai kode etik jurnalistik,” tandasnya.

Perayaan hari kebebasan pers Internasional yang jatuh pada 3 Mei merupakan momentum untuk memberikan penghormatan bagi para jurnalis yang meninggal dalam menjalankan tugas. Sekaligus untuk mempertahankan kebebasan media dan juga memastikan keselamatan jurnalis serta memutus rantai impunitas terhadap para pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“Demikian pernyataan sikap Aji Bojonegoro, tetap semangat untuk menegakkan pers yang bebas dan merdeka,” tukas Anas.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *