Gelapkan Raskin 4 Pamong Dipolisikan

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Sebanyak empat perangkat Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dilaporkan warganya, karena disinyalir menggelapkan jatah beras untuk warga miskin (Raskin) desa setempat.   

Pamong Desa yang dinilai berbuat curang tersebut masing-masing; Ketua RT 07, Mulyani; mantan Kasun, Wartono; Kasun Dopok Sambi, Budi Wardoyo,  dan Kaur Kesra, Suwono. Puluhan warga Dopok Sambi mendatangi Polres Lamongan, atas penyimpangan Raskin selama kurun tahun 2013-2014.

Kasubbag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dhami, kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (5/5/2014), mengatakan, puluhan warga datang melaporkan perangkat desa tersebut karena merasa jengkel jatah Raskin yang selama ini rutin diterima, tidak pernah lagi didapatkan. Setiap kali warga berusaha menanyakan ke Kasun, dan Ketua RT tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan.

“Petugas masih melakukan penyelidikan. Termasuk akan memanggil para terlapor,“ kata Umar Dhami. Ditambahkannya keempat orang yang dilaporkan dinilai paling bertanggung jawab terhadap penggelapan Raskin. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Cegah Penggunaan Narkoba Lakukan Tes Urine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *