SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemkab Tuban, Jawa Timur berkeinginan untuk membentuk Perusahaan Daerah (PD) khusus untuk menangani usaha hulu minyak dan gas bumi (Migas). Selain juga mengelola sejumlah potensi sumber Migas yang ada di wilayah kerjanya.
Hal inilah yang menjadi poin penting dari pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Migas yang akan dirancang Pemkab Tuban. Saat ini Raperda tersebut masih dalam proses klarifikasi Gubernur Jatim.
“Poin penting, pembentukan perusahaan daerah yang khusus menangani usaha hulu minyak dan gas,†jelas Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, menyinggung poin penting dari Raperda Migas, Selasa (6/5/2014).
Sedangkan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, sebelumnya menyatakan, berharap kalau proses Raperda ini bisa cepat selesai dikerjakan. Supaya Perda segera dapat terbentuk, dan segera dapat membuat PD khusus Migas.
Wabup mengklaim, kalau pembuatan PD Migas tidak memerlukan banyak biaya. Pemkab Tuban bisa menggandeng investor supaya dapat melakukan sumber daya Migas yang ada. Termasuk beberapa sumur tua yang masuk wilayah di Tuban.
“Dengan adanya ini kita berharap bisa memanfaatkan sumber daya yang ada di Tuban, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat,†kata Noor Nahar Hussein. (edp)