Raperda Migas Tuban di Meja Gubernur

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang dibuat Pemkab Tuban, saat ini masih berada di tangan Gubernur Jatim.

Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, mengatakan,  kalau Raperda tersebut masih dalam proses klarifikasi. Dalam hal ini Gubernur Jatim, Soekarwo.

“Masih dalam tahap klarifikasi Gubernur,” jelas Teguh Setyobudi, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditanya mengenai kelanjutan Perda Migas yang dicanangkan Pemkab Tuban, Selasa (6/5/2014).

Teguh mengatakan, kalau Perda Migas dibuat untuk menangkap peluang usaha Migas di Tuban. Masuknya industri Migas di wilayah Kabupaten Tuban, menjadikan Pemkab berkeinginan melakukan pengelolaan sumber-sumber Migas di sana.

“Tujuannya untuk menangkap peluang usaha di bidang ini,” kata Teguh menambahkan.

Apabila Pemkab Tuban dapat ikut mengelola sumber Migas, hal itu akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini merupakan lahan pendapatan baru.

“Dengan begitu (ikut mengelola sumber Migas), bisa meningkatkan pendapatan daerah,” tandas Teguh.

Sebelumnya Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menyebut, kalau Pemkab Tuban tengah berupaya membuat Perda Migas. Rancangan Perda tersebut dibuat melihat tingginya potensi migas yang ada di Kabupaten Tuban. (edp)

Baca Juga :   DPRD Bojonegoro Dorong Pengembangan Pad C Sukowati

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *