SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Â Setelah resmi mencoret 4 honorer kategori dua (K-2), kini akan dicoret kembali sebanyak 18 honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus tes pengangkatan CPNS tahun 2014. Namun demikian tidak menutup kemungkinan jumlah yang dicoret akan bertambah, seiring laporan dari tim ombusman yang merekomendasikan 82 honorer lainnya yang ditemukan ada dugaan manipulasi, atau dilaporkan bermasalah.
Dari 18 honorer tersebut, namanya bakal tidak masuk dalam pemberkasan sebagai syarat pengangkatan CPNS. Sebab, ke-18 honorer K2 itu belum dijamin dengan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kepala sekolahnya.
“Kalau tidak ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak ya tentu kita coret dari daftar honorer yang akan diusulkan pengangkatan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Suwignyo.
Suwignyo menyebutkan, dari 18 orang itu, 10 orang honorer dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Distanbunakikan) 2 orang, Bagian Perekonomian 4 orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing 1 orang.
Ditambahkan oleh Suwignyo, bahwa dari jumlah tersebut belum termasuk 82 honorer K2 lainnya yang ditemukan Ombudsman Jawa Tengah. “Adapun temuan Ombudsman itu berasal dari data dari masyarakat yang  juga dicurigai tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.(ali)