Uji Produksi Gas Randublatung 2 Berlangsung

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Pelaksanaan uji coba produksi sumur gas Randublatung (RBT) 2 di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sudah mulai dilakukan. Selama uji coba produksi sumur gas yang akan disuplai ke Central Processing Plan (CPP) Area Gundih ini menimbulkan kebisingan suara.

Kendati demikian pihak operator Blok Gundih, PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP)  Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) sudah melaksanakan sosialisasi sebelumnya. Sehingga, warga menyadari kondisi kebisingan yang ditimbulkan pelaksanaan kegiatan Miags tersebut.

Kepala Desa Sumber, Zaki Bachroni, pada SuaraBanyuurip.com, Kamis (8/4/2014), mengatakan, pada dasarnya desa maupun warga tidak mempersalahkan adanya  pelaksanaan uji produksi sumur RBT 2 tersebut asalkan tetap menghormati kepentingan warga sekitar lokasi.

“Pelaksanaan uji produksi sampai dijadwalkan jam 22.00 WIB. Warga meminta pada saat masuk waktu  sholat Magrib dan Isya atau menjelang pukul 17.30 – 19.30 WIB,  diharapkan tidak ada pembakaran,” jelasnya.

Terkait kompensasi yang diminta oleh warga sekitar lokasi sumur gas tersebut, Zaki mengatakan, akan dikomunikasikan lebih lanjut dalam hal ini pihak Pertamina bekerja sama dengan pemerintahan desa.

Baca Juga :   Ganti Rugi Banjir Masih Negosiasi

“Kalau permintaan tidak terlalu macam-macam, seperti  kesepakatan waktu sosialisasi. Salah satunya antisipasi kebisingan suara yang ditimbulkan,” ungkapnya. “Warga meminta disiapin masker. Kita sampaikan ke pihak Pertamina, dan sudah disiapkan yang langsung dibagi ke warga melalui Ketua RT. Sementara untuk alat penutup telinga belum dikasih, namun tadi sudah kita sampaikan ke Humas Pertamina,” imbuh Zaki.

Sementara itu, Humas PT Pertamina EP PPGJ, Yuliani, berharap dengan dilaksanakannya uji coba produksi sumur RBT 2 ini bisa segera disuplai ke CPP Gundih. “Harapan kita  uji produksi di RBT 2 ini sama dengan sumur-sunur gas lain, dan menghasilkan gas,” katanya.

Terkait permintaan kompensasi kebisingan suara tersebut, Yuliani mengatakan, akan diberikan kalau pada saat tes produksi saat ini ada data yang membuktikan kalau suara yang ke luar di atas rata-rata batas normal telinga manusia. “Wujud kompensasinya nanti tergantung kesepakatannya. Kita akan cek kondisi lapangannya,” ujarnya.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *