SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Peraturan Daerah (Perda) No.23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja maksimal dalam kegiatan industrialisasi minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Ketua Umum DPC GMNI Bojonegoro, Arief Murtadzlo, mengungkapkan, makin berkembangnya industrialisasi migas di Bojonegoro saat ini, belum ada titik terang mengenai posisi masyarakat ditengah gegap gempita proyek negara.
“ Saya masih belum melihat adanya peran dari masyarakat Bojonegoro sendiri sampai sekarang ini,” tegas dia kepada suarabanyuurip.com, Minggu (11/5/2014).
Dia mengatakan, merasa prihatin dengan banyaknya pemuda yang masih menganggur dan hanya menjadi penonton saja. Padahal, banyak sekali potensi pekerjaan di dalam industri migas yang mestinya dapat ditangkap dan dimanfaatkan terutama bagi para pemuda.
“Salah satunya di sekitar Lapangan Sukowati, pemudanya harus demo dulu minta pekerjaan, baru diberikan,” ujar Arief, mengungkapkan.
Arief menegaskan, akan mengawal keberadaan industri migas dengan satu tekad, satu semangat, dan satu tujuan agar semakin solid dalam bergerak untuk memaksimalkan potensi lokal. Terlebih dengan slogan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adanya lumbung pangan dan lumbung energy, migas dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Jangan sampai hanya slogan saja,” tandasnya.(rien)