SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Proses pembangunan New Sembayat Barrage (bendung gerak Sembayat baru) di desa Karangbinangun, Kecamatan Karangbinngun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang selama ini terkatung-katung akibat penolakan warga akhirnya tuntas.
Para petani yang menggarap lahan di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo yang bakal digunakan lokasi pembangunan Sembayat Barrege menolak direlokasi karena tidak mendapatkan ganti rugi sesuai.  Apalagi lahan yang digarap telah ditanami petani.
“Setelah dilakukan pendekatan akhirnya persoalan ganti rugi bisa dituntaskan,“ kata Sekretatis Dinas PU Pengairan Lamongan, M Jupri, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (12/5/2014).
Ganti rugi diberikan kepada 96 warga yang menggarap lahan di sepanjang tangis Bengawan Solo. Total nilai ganti rugi yang diberikan Pemkab Lamongan sebanyak Rp600 juta.
Pembangunan Sembayat Barrage yang dimulai 15 Juni 2012 ini untuk mengantisipasi banjir yang sering terjadi di wilayah Karangbinangun. Selain itu lokasi ini nantinya juga akan dipergunakan untuk venue lomba dayung, dan sky air pada Sea Game pada 2019 nanti.
Jupri memastikan dengan selesainya persoalan ganti rugi tersebut pembangunan Sembayat Baragge bisa selesai tepat waktu. “Sesuai target pada desember 2015, Sembayat Barrage sudah harus rampung, “ jelas pejabat asli Plumpang, Tuban ini. (tok)