SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemkab Tuban, Jawa Timur diminta ikut membantu pengawasan peredaran Liqufied Petroleum Gas (LPG) ukuran tabung 3 Kg bersubsidi.
Permintaan tersebut muncul dari PT Pertamina (Persero) yang merasa tidak dapat berbuat banyak, dengan adanya peredaran LPG bersubsidi di luar wilayah pasokan sebenarnya.
“Kita tidak bisa berbuat banyak mengatasi hal tersebut,†jelas Asisten Manager External Relation Pertamina Region V Jawa Timur, Heppy Wulansari, kepada Suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Selasa (13/5/2014).
“Untuk itu kita meminta bantuan dari Pemerintah, melalui dinas yang terkait untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan,†lanjut Heppy.
Heppy mengatakan, penjualan di luar wilayah pasokan, atau biasa disebut rembesan LPG tersebut rawan terjadi di daerah perbatasan. Utamanya di daerah perbatasan provinsi, yaitu Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Bojonegoro yang berbatasan dengan provinsi.
Kedua kabupaten ini berbatasan langsung dengan dua kabupaten. Yaitu Kabupaten Blora dan juga Kabupaten Rembang, masuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Dimana bukan bagian dari wilayah pemasaran Jatim.
“Rawan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan membeli LPG dari pasokan kita dan dijual ke wilayah lain dengan harga yang lebih tinggi,†terang Heppy.
Hal inilah yang kerap menjadikan LPG menghilang dari pasar. Meski sama sekali tidak pengurangan pasokan dari perusahaan. Sehingga, perusahaan harus menambah pasokan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Dia sudah mendengar kabar, kalau keberadaan LPG di Kabupaten Blora, berbatasan langsung dengan Bojonegoro mengalami kelangkaan. Bahkan harga di wilayah tersebut sudah tembus Rp20 ribu.
“Itu di Blora, kita juga akan memeriksa Kabupaten Rembang yang berbatasan dengan Tuban,†kata Heppy. (edp)