Inilah Tuntutan Warga Untuk Timsel KPU

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Belasan orang yang mendatangi Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Pramuka, Tuban, Jawa Timur, Selasa (14/5/2014), mengusung enam tuntutan. Tuntutan itu dilayangkan kepada para anggota Timsel yang disinyalir telah melakukan kecurang dalam seleksi calon anggota KPU Tuban periode 2014 – 2019 yang dilaksanakan beberapa hari lalu.

Pertama, meminta kepada Tim Seleksi KPU Tuban untuk membuka nilai hasil tes peserta calon anggota KPU untuk publik. Sebab mereka menduga banyak peserta yang nilai tes tulis, psikologis, dan kesehatan, lebih baik, namun justru namanya tidak lolos dalam 20 besar hasil seleksi.

“Selama ini hasil nilai tersebut tidak pernah dibuka untuk publik,” tegas Wasis Susilo, salah satu orang dan peserta yang ikut dalam aksi protes.

Tuntutan Ke dua, menunjukkan berita acara dan rekap dua puluh besar yang sudah ditanda tangani kelima anggota Timsel.  Ketiga, mempertanyakan perubahan komposisi dua puluh besar yang berbasis nilai. Mereka mengaku mendapatkan temuan, kalau ada dua berita acara dalam seleksi 20 besar. Dimana salah satu berita acara tidak ditanda tangani oleh salah satu Tim Sel.

Baca Juga :   TII : Pemerintahan Bupati Anna Alami Kemunduran Keterbukaan Informasi

Sementara tuntutan Ke empat, mempertanyakan kredibilitas Timsel KPU Tuban yang melakukan perubahan kelolosan calon ke dalam peringkat dua puluh besar. Ke lima, mengindikasikan bahwa Timsel mendapatkan titipan-titipan dan intervensi dari pihak luar dan ke enam meminta Timsel Kabupaten Tuban untuk mencabut pengumuman dua puluh besar. Karena hal itu dianggap cacat hukum.

“Kita tantang Timsel untuk membuka hasil nilai dan tes untuk publik,” kata Istianah, salah satu peserta lain yang tidak lolos.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *