SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Para pemegang Kontrak Kerja Sama di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah  diminta untuk segera beroperasi.  Selain untuk kepentingan daerah juga untuk kepentingan masyarakat lokal, agar dilibatkan dalam aktivitas penambangan.
Hal itu disampaikan, Eko Hari Purwanto, aktivis pemerhati Migas di Blora. Dia mengatakan, Â kontraktor diminta bekerja sesegera mungkin, dan bukannya setelah mendapat kontrak kerjasama terus dibiarkan bertahun-tahun terbengkelai.
“Karena selama ini potensi SDA Migas di Blora dibiarkan terbengkelai belum tergarap secara maksimal,” ujar Eko.
Eko mencontohkan, Lapangan Giyanti sudah sejak 2010 lahan sudah dibebaskan, namun hingga kini belum juga digarap. Masyarakat sudah lama menunggu untuk bisa dilibatkan dalam aktivitas pengerjaan. Belum lagi pemerintah daerah yang berharap bisa segera mendapat imbas peningkatan PAD.
“Maka pemegang KSO (Kerjasama Operasi), terutama lima KSO itu segera melakukan aktivitasnya,” imbuhnya.
Eko menilai, meski dalam melakukan kegiatan eksplorasi diperlukan dana besar, teknologi, dan resiko tinggi. “Namun namanya investor tentunya sudah memperhitungkan hal itu. Yang penting segera mungkin untuk segera bekerja,” ungkapnya. (ali)