Pemkab Diminta Perketat Pengawasan Kerja

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Tuban, Jawa Timur menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memperketat pengawasan untuk para pekerja.

Hal ini dikarenakan masih banyaknya permasalahan yang dihadapi pekerja. Mulai dari tingkat keselamatan pekerja, kesejahteraan, dan hak-hak lain dari pekerja yang tidak dipenuhi perusahaan.

“Banyak sekali permasalahan yang dihadapi para pekerja, banyak sekali hak dari pekerja yang tidak diberikan perusahaan. Selama ini Pemkab masih lemah dalam pengawasan pekerja,” kata Ketua DPC SPN Tuban, Kusmen, kepada Suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Sabtu (24/5/2014).

Kusmen mengaku sudah tahu terbatasnya tenaga kerja yang dimiliki Pemkab Tuban. Dia sangat menyayangkan hal itu. Menurutnya, Pemkab Tuban sudah semestinya melakukan usulan tambahan untuk tenaga pengawas. Mengingat hal itu sangat penting bagi pekerja saat ini.

“Seharusnya kan secepatnya mengusahakan penambahan personil pekerja, mengusulkan penambahan personil untuk tenaga pengawas,” kata Kusmen menegaskan.

Selain itu, dia mengusulkan adanya sinergi yang baik antara pekerja, perusahaan, dan juga pemerintah. Hal ini penting dilakukan untuk keberadaan dan juga kebaikan iklim industri yang ada di Kabupaten Tuban.

Baca Juga :   Pelajar SMP di Bojonegoro Sekolah Pakai Motor

“Kalau hak-hak tidak didapatkan, bisa memunculkan beragam aksi protes yang dilakukan para pekerja. Untuk itu perlu dilakukan sinergi yang baik antara buruh, perusahaan, dan juga Pemkab Tuban,” kata Kusmen.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkab Tuban mengatakan jumlah personil tenaga pengawas pekerja sangat terbatas. Hanya ada dua orang petugas, sementara di Tuban ada 35.827 tenaga kerja dan 631 perusahaan.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *