SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dinilai masih carut marut. Hal itu terlihat dengan adanya protes keras yang dilakukan sejumlah perwakilan dari masyarakat dan juga pendaftar yang merasa ada permainan dalam seleksi yang berujung pada dianulirnya keputusan Tim Seleksi (Timsel) Kabupaten Tuban untuk pengumuman peringkat 10 daftar nama yang lolos dalam seleksi.
Polemik menuai komentar dari beberapa pihak. Salah satunya adalah Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban, Sullamul Hadi, Senin (26/5/2014). “Carut marutnya pemilihan calon anggota KPU tentu akan berdampak pada psikologis, utamanya pada siapapun yang nanti akan lolos menjadi anggota KPU periode selanjutnya,†jelas Sullamul Hadi.
Hadi mengatakan, kalau pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 9 Juli 2014 mendatang sudah ditangani oleh anggota KPU yang baru. Waktu tersebut dirasa sangat mendesak, dan anggota KPU yang baru harus secepatnya melakukan penyesuaian dalam tugasnya.
“Jadi anggota KPU baru yang lolos harus bekerja cepat dan lebih profesional. Jangan seperti pemilihan legislatif kemarin yang masih ambur adul,†kata Hadi.
Informasi yang diterima Suarabanyuurip.com, KPU Propinsi menganulir dan mengirimkan surat klarifikasi keputusan Timsel KPU Tuban pada tanggal 23 Mei 2014 lalu. Â Isinya adalah, pertama, anggota Timsel KPU Tuban harus menganulir pengumuman peringkat 20 dan 10 besar calon anggota KPU Tuban periode 2014-2019. Kedua, Timsel harus segera melakukan rapat pleno untuk menentukan peringkat 20 bersar, dan mengumumkan kembali peringkat 20 besar, dan selanjutnya melakukan tes wawancara.
Terakhir, apabila dirasakan ada hal-hal yang membutuhkan konsultasi dalam pelaksanaan tahapan seleksi anggota KPU Tuban, maka diminta segera berkoordinasi dengan KPU Propinsi Jatim Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia, dan dalam pelaksanaan seleksi tersebut harus berpedoman pada PKPU 2/2013. (edp) Â