SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Libur nasional yang masuk dalam kalender minggu bulan Mei tidak berdampak pada aktivitas pekerja proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu yang berpusat di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Untuk pekerja proyek tidak ada berlaku hari libur nasional, Mas” kata salah satu pekerja di subkontraktor Engineering, procurement and construction (EPC) – 1 Banyuurip, Jayanto kepada suarabanyuurip.com, Selasa (27/5/2014).
Dia mengungkapkan, meski masuk para pekerja tetap mendapatkan hak upah lembur. Selain itu, sebagian juga diberlakukan masuk setengah hari kerja. Namun demikian, saat disinggung berapa nominal jumlah upahnya dia enggan menjelaskan.
“Total Rp 2 juta per bulan sama gajinya,” imbuhnya.
Ditambahkan, pemberlakuan hari libur juga dikhususkan posisi jabatan dan tanggung jawab pekerjaan.
Seperti diketahui, dalam minggu ini terdapat dua tanggal merah sebagai hari libur nasional. Yakni peringatan Isra’ Mi’raj yang jatuh tanggal 27 Mei dan peringatan kenaikan Isa Al-Masih pada tanggal 29 Mei mendatang. Adanya hari libur nasional yang berada ditengah hari aktif kerap diplesetkan dengan hari kecepit nasional (harpitnas). (roz)