70 Persen Naker Belum Masuk BPJS Ketenagakerjaan

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Kesadaran para pengusaaha di Lamongan, Jawa Timur dalam memberikan perlindungan dan keselamatan kerja bagi karyawannya masih rendah. Baru sekitar 30 persen perusahaan yang memasukan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kasi Norma Kerja Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans ) Lamongan, Sentot Hamtono, menyatakan, dari total 619 perusahaan yang ada di Lamongan baru sekitar 223 perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.

“Dinsosnakertrans terus berupaya agar setiap perusahaan memasukkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan keselamatan bagi karyawan, “ ujarnya.

Meski demikian dia memastikan untuk karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBE) maupun SPBBE semuanya sudah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Ini karena SPBU dan SPBBE terkatagori perusahaan berskala perusahaan besar dengan karyawan lebih 10 orang, “ cetus Sentot.

Dinsosnakertrans Lamongan selama ini selalu memberikan pengawasan ketat terhadap nasib para pekerja. Ini dimaksudkan agar tidak ada karyawan yang menjadi korban kesewenang-wenangan perusahaan.

“Pemeriksaan dilakukan secara sampling 2 kali setahun. Tidak bisa kesemua perusahaan karena keterbatasan anggaran yang kami miliki, “ paparnya. (tok)

Baca Juga :   Nur Sujito Ditunjuk sebagai Komut ADS, Gantikan Ifa Khoiria Ningrum

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *