SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur maupun operator Migas yang beroperasi di daerah setempat, saling menutupi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dilakukannya. Mereka terkesan saling tak mau terbuka, sekalipun sinkronisasi program CSR bidang Migas sangat dibutuhkan.
“Keduanya butuh sinkronisasi untuk pembangunan berkelanjutan,” kata Penasehat Umum Bojonegoro Institute, Joko Purwanto, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (3/6/2014).
Lelaki berjambang seksi itu mengatakan, pihak operator belum memberikan informasi yang detail baik itu soal perencanaan dan implementasi, laporan, dan lain-lainnya. Sehingga, Pemkab merasa kesulitan dalam hal sinkronisasi.
“Seharusnya Pemkab membuka perencanaannya, dan operator juga. Kalau semua pihak membuka masing-masing program tentu lebih enak,” ujar aktivis ini.
Dia menilai, sistem transparansi CSR dari operator belum ada perubahan signifikan. Terlebih lagi ada istilah Program Kegiatan Penunjang Operasi (PKPO) yang semakin mengaburkan program kemasyarakatan.
“Yang jelas program CSR itu tidak bisa dipaksakan karena itu hak masing-masing perusahaan, tapi tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak bersikap transparansi,” imbuh Joko Purwanto. (rien)